Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar

  • 04 Juli 2019
Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar

Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar

Persyaratan

  1. Surat Keterangan Dari Kepolisian Tentang Orang Terlantar
  2. Orang Tersebut Berlaku Bagi yang berasal dari luar daerah/ luar pulau lombok

Prosedur

  1. Pemohon membawa surat keterangan dari kepolisian ke dinas sosial
  2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan apakah lengkap atau tidak
  3. Kalau persyatan sudah lengkap petugas memperoses rekomendaasinya
  4. Kepala seksi Perlindungan Sosial Dan Korban Tindak Kekerasan  Pekerja migran Dan Orang terlantar Sosial mengoreksi konsep  rekomendasiterhadap orang terlantar, jika tidak benar dikembalikan ke operator untuk di perbaiki
  5. Kabid Linjamsos Mengoreksi konsep rekomendasi Tentang Orang Terlantar jika lengkap di paraf dan di lanjutkan ke sekdis jika salah di kembalikan lagi ke kepala seksi
  6. Sekdis mengoreksi konsep rekomendasi Tentang Orang Terlantar dan di lanjutkan ke kadis jika salah di serahkan kembali ke  kabid linjamso untuk di perbaiki
  7. Kadis mengoreksi rekomendasi Tentang Orang Terlantar jika benar, mendatangani dan serahkan lagi kembali ke staf/petugas regestrasi, mengarsipkan dan menyerahkan rekomendasi Tentang Orang Terlantar yang sudah di tanda tangani ke pada pemohon
  8. Dan dipulangkan ke alamat atau daerah orang terlantar tersebut secara estafet

Waktu Pelayanan

       Setiap hari kerja dan diselesaikan dalam satu hari

Produk

     Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar

Biaya/ Tarif

   Nol Rupiah

Pengelolaan Pengaduan

    Kotak Saran, Telpn, SMS, Email, WA

  • 04 Juli 2019