Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar
Persyaratan
- Surat Keterangan Dari Kepolisian Tentang Orang Terlantar
- Orang Tersebut Berlaku Bagi yang berasal dari luar daerah/ luar pulau lombok
Prosedur
- Pemohon membawa surat keterangan dari kepolisian ke dinas sosial
- Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan apakah lengkap atau tidak
- Kalau persyatan sudah lengkap petugas memperoses rekomendaasinya
- Kepala seksi Perlindungan Sosial Dan Korban Tindak Kekerasan Pekerja migran Dan Orang terlantar Sosial mengoreksi konsep rekomendasiterhadap orang terlantar, jika tidak benar dikembalikan ke operator untuk di perbaiki
- Kabid Linjamsos Mengoreksi konsep rekomendasi Tentang Orang Terlantar jika lengkap di paraf dan di lanjutkan ke sekdis jika salah di kembalikan lagi ke kepala seksi
- Sekdis mengoreksi konsep rekomendasi Tentang Orang Terlantar dan di lanjutkan ke kadis jika salah di serahkan kembali ke kabid linjamso untuk di perbaiki
- Kadis mengoreksi rekomendasi Tentang Orang Terlantar jika benar, mendatangani dan serahkan lagi kembali ke staf/petugas regestrasi, mengarsipkan dan menyerahkan rekomendasi Tentang Orang Terlantar yang sudah di tanda tangani ke pada pemohon
- Dan dipulangkan ke alamat atau daerah orang terlantar tersebut secara estafet
Waktu Pelayanan
Setiap hari kerja dan diselesaikan dalam satu hari
Produk
Rekomendasi Surat Terhadap Orang Terlantar
Biaya/ Tarif
Nol Rupiah
Pengelolaan Pengaduan
Kotak Saran, Telpn, SMS, Email, WA