1. Visi Dinas Sosial
" Mewujudkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) yang Adil dan Sejahtera".
2. MISI Dinas Sosial
- Membangun dan Meningkatkan Perlindungan Sosial Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Korban Bencana, Korban Tindak Kekerasan, Pekerja Migran.
- Meningkatkan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Tuna sosial, difabel, Anak terlantar dan Lanjut Usia.
- Memperkuat Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Sosial Kelurga Miskin.