Visi dan Misi

  • 17 November 2017

1. Visi Dinas Sosial

" Mewujudkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) yang Adil dan Sejahtera".

2. MISI Dinas Sosial

  • Membangun dan Meningkatkan Perlindungan Sosial Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Korban Bencana, Korban Tindak Kekerasan, Pekerja Migran.
  • Meningkatkan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Tuna sosial, difabel, Anak terlantar dan Lanjut Usia.
  • Memperkuat Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Sosial Kelurga Miskin.

  • 17 November 2017