GAMBARAN KASUS.
Berdasarkan Informasi dari Polmas Desa Padamara Kecamatan Sukamulia kepada Dinas Sosial Terkait adanya Balita/Bayi yang diserahkan oleh orang tidak dikenal kepada salah satu warga an: NM Jenis Kelamin Perempuan ,Usia 52 tahun,alamat Singgah Dasan Baru,Desa Padamara,.
Berdasarkan cerita dari Ibu NM saat dia melakukan cuci darah di RS Namira pada tanggal 14 Pebruari 2023 sekitar jam 12.30 WITA ,tepatnya di depan Pom Bensin Pancor dia diberikan Bayi berjenis kelamin Laki-laki beserta barang²nya al : susu, pakaian bayi, 1 paket perawatan bayi.
IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan hasil asesmen
1.Klien adalah Anak Ibu.
2. Klien diserahkan ke warga tanpa melalui prosedur yang sah secara hukum
3. Orang tua Klien saat ini tidak sanggup untuk merawat.
4. Keluarga Ibu klien tidak mau menerima bayi di dalam keluarga.
TINDAKAN YG SUDAH DILAKUKAN
1.Koordinasi dengan Perangkat Desa dan Bidan Desa Padamara
2. Koordinasi dengan pihak Kepolisian
3. pendekatan kepada Ibu NM yg merawat bayi tersebut
4.Membawa Bayi tersebut ke RSUD Suedjono Selong untuk mendapatkan pelayanan medis
5. Melakukan penelusuran Orang Tua Bayi
6. Koordinasi dengan Puskesmas tempat bayi dilahirkan untuk kelengkapan keterangan lahir
REKOMENDASI
Berdasrkan hasil asesmen klien membutuhkan perlindungan dan pengasuhan sementara ,kemudian untuk dicarikan orang tua angkat.
Hari Rabu, 15 Februari 2023