HOAX : Pembuatan BPJS-PBI dengan Jaminan 4 hari kartu jadi beredar di laman Facebook

  • Selasa, 26 Maret 2024 - 11:30:45 WIB
  • ADMIN-DINSOS
HOAX : Pembuatan BPJS-PBI dengan Jaminan 4 hari kartu jadi beredar di laman Facebook

Jum'at 22 Maret 2024, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial menawarkan Pembuatan dan Perbaikan Kartu BPJS di rumahnya.

Oknum berinisial H.W melalui laman Facebooknya menyebarkan informasi bahwa pembuatan maupun perbaikan Kartu BPJS-PBI dapat dilakukan di rumahnya  dengan biaya Rp. 300.000 untuk admin data dan tambahan Rp. 200.000 ribu untuk biaya pencetakan Kartu. Ia menjamin kartu BPJS tersebut akan jadi dalam waktu 4 hari dengan membawa KTP serta Kartu Keluarga ke rumahnya di Desa Palung Kecamatan Sakra.

Menindaklanjuti adanya berita hoax tersebut, Kepala Dinas Sosial H. Suroto segera mengirimkan pesan pada Akun tersebut dan langsung mengutus Kepala bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial H. Sukardiman untuk mengkonfirmasi berita tersebut ke lapangan.

Setelah dimintai keterangan di rumahnya, oknum yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan mengakui informasi yang ia sebarkan salah dan langsung menghapus postingan tersebut dan meminta maaf atas perbuatannya.

Saat ini, Dinas Sosial berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dicurigai ada oknum lain yang memberikan informasi awal kepada H. W.

Perlu diketahui, Pembuatan Kartu BPJS-PBI hanya bisa diusulkan dari masing-masing Desa melalui sistem aplikasi SIK-NG yang dan diteruskan kepada Dinas Sosial. Semua proses melalui usulan dari Desa, baik pengajuan usulan pembuatan kartu, usulan perbaikan dan lain-lain.

Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati terhadap informasi yang tersebar di media sosial. Terlebih terhadap oknum yang meminta biaya untuk pembuatan kartu jaminan sosial dan kesehatan. Segara laporkan dan konfirmasi kepada kepala wilayah, Desa maupun Dinas terkait jika memperoleh informasi serupa.

  • Selasa, 26 Maret 2024 - 11:30:45 WIB
  • ADMIN-DINSOS

Berita Terkait Lainnya