BPKP Provinsi Bersama KADIS Sosial ( H. AHMAT A, S. Kep. MM), KADIS PMD ( M. JUAINI TAUFIK ),dan KADES Lenek Baru ( Khairi Fatullah, A.Ma.Pd ) dikarenakan adanya bantuan jaring pengaman social Covid-19 baiknya dalam bentuk uang tunai. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya konflik ditengah masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, masyarakat lebih banyak menginginkan bantuan yang diterima dalam bentuk uang tunai. Tidak heran jika masyarakat kerap kali memandang sebelah mata kebijakan pemerintah saat ini. Dia menilai hajat baik pemerintah membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhannya akibat pandemi Covid-19 akan tetap menjadi persoalan pelik jika tidak segera dirubah sesuai keinginan masyarakat, polemik ini justru akan menambah jumlah konflik lebih luas dibeberapa desa lainnya. Di Desa Lenek Baru Kecamatan Lenek ini dan lainnya seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Sebab, terjadinya peristiwa tersebut berasal dari persoalan yang sama, yaitu data masyarakat penerima bantuan ganda. Hari Sabtu 6 Juni 2020.