Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur monitoring perkembangan bangunan membangun Rumah Penanganan Traffic Center (RPTC) dengan anggarkan Rp 500 juta. Anggaran sudah termasuk biaya rehab bangunan, mabeler, honor tenaga, dan biaya makan minum selama setahun.
Dimana RPTC nantinya akan menjadi pusat penanganan sekaligus pembinaan pengemis, orang gila, jompo, orang terlantar dan kasus pembuangan anak atau bayi. H. AHMAT, berharap pembangunan RPTC tidak terhambat lagi. Meski dilanda covid 19, upaya percepatan pembangunan yang sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu berantakan karena covid-19, guna memudahkan pembangunan, Dinsos meminta agar pembangunan segera jadi, bekerja sama dengan semua rekanan yang sedang bekerja, harapnya. Hari Kamis 09 JULI 2020.