Verval DTKS Harus Gunakan Aplikasi SIKS NG Versi 2.4.1 Di Aula Masjid Kantor Bupati Lombok Timur

  • Jumat, 24 Juli 2020 - 08:18:15 WIB
  • ADMIN-DINSOS
Verval DTKS Harus Gunakan Aplikasi SIKS NG Versi 2.4.1 Di Aula Masjid Kantor Bupati Lombok Timur

Dengan adanya surat Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial tanggal 25 Juni 2020 tentang pemberitahuan penetapan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Periode Bulan Agustus 2020, Pemerintah Daerah Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dalam rangka penetapan DTKS melalui aplikasi SIKS NG Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Lombok Timur. Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis dan Pemantapan Operator Desa/Kelurahan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, Kepala Dinas Sosial ( H. AHMAT S.Kep. MM ), TKSK serta seluruh operator desa/kelurahan se-Kabupaten Lombok Timur. Sesuai surat dari Kemensos tersebut, maka dalam kesempatan rapat koordinasi sekaligus bimtek ini, Lurah/Kepala Desa se-Lombok Timur diminta untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu kesejahteraan sosial menggunakan aplikasi SIKS NG versi 2.4.1. Selain itu, Lurah dan Kepala Desa juga diminta untuk menyelenggarakan musyawarah tingkat kelurahan/desa untuk menetapkan kembali rumah tangga yang layak berada dalam DTKS, mengusulkan rumah tangga yang masuk dalam kategori exclusion error (belum masuk DTKS) serta mengeluarkan rumah tangga maupun anggota rumah tangga dengan kategori mampu/kaya, pindah, tidak ditemukan, meninggal dunia, serta kesalahan prelist. Sekda berpesan kepada seluruh operator kelurahan/desa yang hadir untuk tetap fokus dalam dua minggu ke depan, memiliki motivasi yang kuat serta diharapkan untuk selalu bekerjasama dengan pihak yang terkait. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, H. Ahmat mengharapkan singkronisasi data kali ini untuk bisa dimusdeskan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena dengan musdes, akan ada keterlibatan BPD, operator desa dan kepala desa. Harin Jum'at 17 Juli 2020

  • Jumat, 24 Juli 2020 - 08:18:15 WIB
  • ADMIN-DINSOS

Berita Terkait Lainnya