Kepala Dinas Sosial ( H. AHMAT, S. Kep. MM ) Bersama Sekdin ( JALALUDIN SAYUTI, SKM., M.P.H. ) Dan Kabid Rehsos, Kabid PSPFM, Kasie Anak, Sakti Peksos Bersama PKSAI - UNICEF Di Aula Dinas Sosial

  • Kamis, 23 Juli 2020 - 11:56:56 WIB
  • ADMIN-DINSOS
Kepala Dinas Sosial ( H. AHMAT, S. Kep. MM ) Bersama Sekdin ( JALALUDIN SAYUTI, SKM., M.P.H. ) Dan  Kabid Rehsos, Kabid PSPFM, Kasie Anak, Sakti Peksos Bersama PKSAI - UNICEF Di Aula Dinas Sosial

Rapat Koordinasi dalam rangka harmonisasi SOP layanan khusus anak tindak kekerasan,Trafficking dan Layanan Kesehatan bersama OPD dan Stakeholder Terkait Hasil adanya kesepakatan Tim Piket dan Dispensasi SOP di setiap unit layanan khusus anak untuk mengantisipasi adanya kasus anak di luar jam kerja dan tidak menghambat proses hukum, pembangunan kualitas hidup perempuan menjadi penting, mengingat kualitas hidup perempuan sangat menetukan kualitas generasi mendatang, peningkatan peran dan kualitas serta perempuan serta perlindungan anak dari tindakan-tindakan yang merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup perempuan dan anak dapat diminimalkan. Pada intinya adalah menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik, mewujudkan perlindungan terhadap korban dengan prinsip non diskriminasi demi kepentingan terbaik bagi korban untuk melangsungkan kehidupan sesuai dengan harkat dan martabat bangsa. Rangka harmonisasi SOP layanan khusus anak tindak kekerasan adalah memberikan perlindungan penanganan dan pemenuhan hak korban melalui layanan rehabilitas kesehatan rehabilitas sosial serta bantuan hukum khususnya korban dari dalam daerah kabupaten. Kemudian upaya untuk memutuskan masalah Trafficking terhadap perempuan dan anak, KDRT maupun pornografi yang sulit diberantas bisa diminalisasikan apabila semua komponen yang ada di pemerintah daerah dapat dengan sigap dan serius menanganinya tidak hanya berpangku tangan menunggu informasi tanpa adanya inovasi yang pro aktif melihat bagaimana perkembangan yang terjadi dimasyarakat yang memerlukan bantuan yang emergency apabila terjadi kasus-kasus yang terindikasi mengarah terhadap perempuan dan anak, yang sedang marak khususnya di kabupaten sudah sangat begitu memperhatinkan, sehingga menimbulkan keresahan dan kerisauan bagi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai harkat martabat kemanusiaan adil dan beradab, untuk itu perlu dipikirkan jalan keluar dengan penanganan serius yang melibatkan semua Stakeholder yang tergabung dalam pengurusan. Hari Selasa 21 Juli 2020

  • Kamis, 23 Juli 2020 - 11:56:56 WIB
  • ADMIN-DINSOS

Berita Terkait Lainnya