Kasi Rehabilitas Sosial Anak dan LU (NURUL`IN S.pd) Bersama II Pekerja Sosial (Muhammad Taufik, S. Sos. I) dan (Harniati, S. Sos.) Mengunjungi MI NW 2 Perian di PSPPSA SASAMBO MATUPA di Narmada Kab. Lombok Barat

  • Rabu, 03 Maret 2021 - 09:46:57 WIB
  • ADMIN-DINSOS
Kasi Rehabilitas Sosial Anak dan LU (NURUL`IN S.pd)  Bersama  II Pekerja Sosial  (Muhammad Taufik, S. Sos. I) dan (Harniati, S. Sos.) Mengunjungi  MI NW 2 Perian di PSPPSA SASAMBO MATUPA  di Narmada Kab. Lombok Barat

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menyiapkan lokasi karantina bagi warga terpapar Virus Corona. Lokasi tersebut adalah di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gunungsari. Hanya saja, tempat tersebut dinilai belum cukup. Karena itu, meminta agar Pemerintah Provinsi NTB menyediakan lokasi karantina baru. H. Ahsanul Halik Sebagai Kepala di PSPPSA SASAMBO MATUPA Narmada Lombok Barat, menawarkan agar Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) Sasambo Matupa yang berada di Dusun Montong Desa Selat Narmada ditetapkan sebagai Tempat Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk mencegah penyebaran Covid 19.Kegiatan Sosialisasi dan kontrak pelayanan dengan orang tua/wali murid dalam rangka pengiriman anak untuk mengikuti Petirahan selama 1 bulan, dan Rencananya pemberangkatan pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 , Sesuai arahan dari kepala balai penyerahan akan dilakukan di balai oleh Ibu Kabid Rehabilitasi Sosial (Baiq Lian Krisna Yutarti,SSTP). Inisiatif tersebut adalah untuk mengantisipasi melonjaknya ODP yang datang dari luar daerah, terutama dengan masuknya musim mudik dan Bulan Ramadan. Kepala Panti Sosial tersebut Ahim Iskandar saat dihubungi via telpon menegaskan dukungannya atas keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Karena sudah menjadi arahan secara nasional, prinsipnya kita siap mendukung. Ini masalah kita bersama,”. Menyiapkan empat wisma untuk menjadi tempat penampungan ODP. Setiap wisma bisa menampung antara 10 sampai12 orang. Kalau dibutuhkan, ada ruang tamu yang bisa disulap sebagai ruangan tempat tidur. Namun Ahim Iskandar meminta agar Pemkab Lombok Barat bisa menyiapkan Alat Pelindung Diri (ADP) bagi personil yang akan melayani para warga yang akan dikarantina. Termasuk dengan alat pencegahan seperti hand sanitizer dan lainnya. Menimpali hal itu, memastikan agar pusat karantina ini dilengkapi dengan ADP yang standar untuk penanganan ODP. “Kita pastikan panti sosial ini bisa dijadikan pusat karantina karena lumayan jauh jaraknya dengan pemukiman. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan SKB Gunung Sari sebagai pusat karantina bagi para ODP yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang zona merah. “Beberapa hari yang lalu kita sempat mengkarantina rombongan santri dan wali santri yang datang dari Jawa Timur. Saat ini semua sudah kita pulangkan setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup ketat. Mereka kita minta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,”. Hari Senin 01 Maret 2021

 

  • Rabu, 03 Maret 2021 - 09:46:57 WIB
  • ADMIN-DINSOS

Berita Terkait Lainnya