Kabid Rehsos ( Baiq Lian) bersama Pekerja Sosial, Mewakili Kepala Dinas Sosial Kab. Lombok Timur Melakukan Kegiatan Rujukan Klien dengan Jenis Kasus Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang Ke (BRSAMPK) Paramita Mataram

  • Rabu, 05 Mei 2021 - 08:52:45 WIB
  • ADMIN-DINSOS
Kabid  Rehsos ( Baiq Lian)  bersama Pekerja Sosial, Mewakili Kepala Dinas Sosial Kab. Lombok Timur Melakukan Kegiatan Rujukan Klien dengan Jenis Kasus Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang Ke  (BRSAMPK) Paramita Mataram

Klien A.n: Nama : EA JK : Perempuan Usia : 15 Tahun Alamat : Kp. Mandar, Ds. Seruni Mumbul, Kec. Pringggabaya, Lombok Timur, Klien sebelumnya ditangani di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Lombok Timur dan penanganan lanjutan akan dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus BRSAMPK Paramita Mataram untuk mengembalikan keberfungsian sosialnya. Didampingi oleh Tim RPTC menyerahkan langsung ke BRSAMPK Paramita Mataram dan diterima oleh Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, dan Psikolog spesialis Anak Paramita Mataram. Hari Kamis, 22 April 2021

 

 

  • Rabu, 05 Mei 2021 - 08:52:45 WIB
  • ADMIN-DINSOS

Berita Terkait Lainnya