Jum'at Tanggal 27 Oktober 2023 Bidang Rehabilitasi Sosial Melakukan serah terima Bayi R setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr. Soedjono Selong selama 8 hari. Bayi R dinyatakan sehat dan normal dengan berat badan sebelumnya 1.800 Gram (1.8 Kg) kini telah bertambah menjadi 2.100 gram (2.1 Kg). Selanjutnya, Bayi R akan dirujuk ke PRSPSAPPD Sasambo Matupa Narmada ( UPT Dinas Sosial Provinsi NTB). Bayi R kini menjadi anak negara yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah sembari menunggu proses pemberkasan calon orang tua angkat.
Sebelumnya, pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 Tim Bidang Rehabilitasi sosial Dinas sosial Lombok Timur melakukan respon kasus terkait adanya Bayi berjenis kelamin laki-laki yang lahir di salah satu Bidan Praktik. Setelah dilahirkan, ibu kandung dan keluarga bayi enggan merawat dan mengasuh bayi tersebut. Berdasarkan Hasil assessment pekerja sosial , keluarga menolak kehadiran bayi tersebut karena bayi tersebut merupakan anak hasil hubungan terlarang ibu. Saat ini ibu kandung bayi tersebut masih memiliki suami yang berada di Luar Negeri dan memiliki 3 orang anak.
Adapun rincian tahapan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur antara lain sebagai berikut :
1. Koordinasi dgn Bidan Praktik Mandiri tempat bayi di lahirkan
2. Assessment Kondisi Bayi
3. Melakukan Rujukan ke RSUD Soedjono Selong karena BBLR
4. Asemen Ibu Kandung dan keluarganya
5. Memberikan penjelasan serta proses penanganan Bayi selanjutnya
6. Bayi R dirujuk ke PRSPSAPPD Sasambo Matupa Narmada ( UPT Dinas Sosial Provinsi NTB).